radio

Untuk engkau yg membuat janji janji begitu tak berharga

Saturday, April 7, 2012

ADD Arang Limbung Diduga Diselewengkan


Foto : Tribun Pontianak

Tidak sesuai fakta di lapangan, Alokasi Dana Desa (ADD) diduga diselewengkan.
Forum Komunikasi Ketua Rukun Tetangga (FKKRT) Desa Arang Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, menduga terjadi penyelewengan Alokasi Dana Desa (ADD). Indikasi penyalahgunaan itu menguat akibat temuan laporan fiktif.
Ketua FKKRT Desa Arang Limbung, Burhan M Yunus mengatakan ada laporan program penggunaan ADD, namun fakta di lapangan anggaran tersebut tidak sampai,” katanya di Sungai Raya, Rabu (7/3).
Menurutnya, ada beberapa item anggaran yang diduga diselewengkan Kepala Desa Arang Limbung. Di antaranya pengadaan sapi, pembangunan bak sampah di tiga dusun yakni Wonodadi, Tanjung Puring, dan Arang Jaya.
Tidak hanya itu, infrastruktur jalan di tiga dusun dimaksud juga tidak terlaksana. “Bahkan, rehab kantor desa yang berjumlah Rp 20 juta tidak tampak wujudnya,” tegas Burhan.
Dia menjelaskan, ADD Arang Limbung tahun 2011 sebesar Rp 142.009.900. Namun yang dicairkan hanya tahap pertama saja sebesar Rp 100.030.000.
Dari ADD tahap pertama ini, ada beberapa alokasi yang diduga fiktif. Artinya tidak sampai ke masyarakat yang berhak menerimanya. Padahal, di program tersebut tertulis penggunaannya.
Seperti anggaran pembibitan dan peternakan sapi yang ditujukan kepada Ketua RW 05, Dusun Tanjung Puring. Namun Ketua RW tidak menerima sama sekali.
Begitu juga dengan uang saku LPM Desa Arang Limbung yang tidak diterima oleh anggota LPM. Sementara dalam laporannya, ada tanda tangan anggota LPM.
Hal ini langsung dilaporkan ke Polresta Pontianak terkait dugaan penyelewangan ADD Arang Limbung pada 6 Maret 2012. “Kita sudah laporkan hal ini kepada pihak berwajib,” jelasnya.
Dikonfirmasi, Kepala Desa Arang Limbung, Mustakim, membantah pihaknya menyelewengkan ADD Arang Limbung tahun 2011 tahap pertama. “Semua anggaran sudah kita salurkan. Dan yang menyalurkan semuanya melalui bendahara desa,” ungkap Mustakim.
Seperti bantuan pembibitan dan peternakan sapi yang dialihkan ke RW 12 Dusun Wonodadi. Langkah itu dilakukan akibat Ketua RW 05 tidak mau menerima bantuan bibit sapi ini. “Beliau tidak siap menerima bantuan tersebut,” tuturnya.
Bantuan sapi akhirnya dialihkan ke RW 12 Dusun Wonodadi. Ia juga mengaku sempat kebingungan mencari yang mau menerima bibit sapi ini, pasca Ketua RW 05 Dusun Wonodadi tidak mau menerimanya.
Terkait laporan dirinya kepada pihak kepolisian, Mustakim mengatakan dirinya siap dipanggil guna memberikan keterangan selengkap-lengkapnya. “Saya siap dipanggil jika ingin dimintai keterangan,” katanya.


0 comments:

Post a Comment